Cara Melaporkan
Berita Atau Informasi Hoax
Apabila
menjumpai informasi hoax, lalu bagaimana cara untuk mencegah agar tidak
tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang
tersedia di masing-masing media, yaitu :
1.
Untuk
media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi
hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang
sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus
status tersebut.
2.
Untuk
Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil
pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report
Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
3.
Kemudian,
bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian
Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
4.
Masyarakat
Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung
aduan hoax dari netizen. Turn BackHoax
sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar