A. Kasus Penyebaran Berita Tidak
Benar (Hoax)
1.
Lowongan CPNS 2018
Surat ‘bodong’ ini berisi laporan penetapan e-formasi tenaga honorer,
pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan
CPNS tahun 2016-2019. Dalam surat palsu yang ditetapkan pada 1 November 2017
lalu dan tertanda Menteri PANRB Asman Abnur tersebut, tertera formasi yang
diajukan dari 533 pemeritah pusat dan daerah dengan jumlah formasi sebanyak
104.290.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik
Kementerian PANRB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di
masyarakat melalui medsos tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan
kebenarannya, atau hoax. Untuk itu masyarakat diminta lebih cermat dan waspada
serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.
“Kami tegaskan bahwa surat yang
berisi perihal laporan penetapan e-formasi bagi tenaga honorer adalah palsu dan
tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Berkenaan dengan hal tersebut
masyarakat harus lebih hati hati dan tidak mudah untuk percaya,” tegasnya di
Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hati-hati Tertipu Berita Hoax Tes CPNS 2018, Baca Info Resmi di Sini!, http://bangka.tribunnews.com/2018/01/09/hati-hati-tertipu-berita-hoax-tes-cpns-2018-baca-info-resmi-di-sini.
Editor: fitriadi
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hati-hati Tertipu Berita Hoax Tes CPNS 2018, Baca Info Resmi di Sini!, http://bangka.tribunnews.com/2018/01/09/hati-hati-tertipu-berita-hoax-tes-cpns-2018-baca-info-resmi-di-sini.
Editor: fitriadi
2. Status Gunung Merapi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peningkatan
status Gunung Merapi
dari Normal menjadi Waspada memicu berbagai respon dari masyarakat. Pasca
letusan freatik pertama yang terjadi pada Jumat (11/5), masyarakat mulai
bersiaga akan setiap perkembangan aktivitas Gunung
Merapi. Di tengah peristiwa tersebut, informasi tidak
benar (hoax) dengan mudah tersebar. Salah satu yang sedang viral
saat ini adalah video turunnya awan panas dari puncak gunung.
Melalui aplikasi pesan
singkat seperti Whatsapp dan Line, hoax ini dapat
tersebar dengan mudah tanpa adanya sumber yang jelas. Masyarakat yang sedang
dilanda kecemasan dengan mudah percaya serta menyebarkan informasi ini.
Sehingga hal ini menyebabkan kondisi masyarakat yang tidak kondusif. Untuk
mencegah penyebaran hoax di masyarakat, diperlukan kerja sama dari
berbagai pihak untuk saling mengingatkan jika ada informasi yang tidak benar
tersebar.
Sebagai upaya memerangi
hoax, Gerakan Pramuka
Kwartir Cabang Sleman, dalam hal ini Kak Bambang pamungkas selaku Andalan
Cabang Urusan Satuan Karya sekaligus Sekretaris Pramuka
Peduli Kabupaten Sleman membentuk Satgas Pramuka
Peduli Gunung Merapi.
Satgas ini berfungsi untuk memerangi hoax sekaligus memantau situasi
terkini mengenai kondisi Gunung
Merapi dari berbagi lokasi. Jika dibutuhkan, satgas ini
siap terjun ke lapangan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Dengan adanya satgas
ini maka Pramuka
Sleman siap membantu masyarakat dan pemerintah dalam penanggulangan bencana
akibat dari letusan Gunung Merapi,
baik terjun langsung sebagai relawan di lapangan maupun sekedar membantu
menyebarkan informasi terkini mengenai kondisi di sekitar Gunung
Merapi. Hal ini sesuai dengan Kode Kehormatan Pramuka
yang tertuang dalam Trisatya (janji) dan Dasadarma (pedoman) di mana disebutkan
bahwa Pramuka
itu, “Ikut serta membangun masyarakat."
Diharapkan satgas ini
juga bisa diperbantukan bersama BPBD Kabupaten Sleman dalam menjalankan
tugasnya menanggulangi bencana di Kabupaten Sleman dan ke depannya penyebaran hoax
dapat terhenti dan informasi terkini mengenai perkembangan aktivitas Gunung
Merapi dapat tersampaikan ke masyarakat. Serta mengajak
masyarakat untuk menangkal hoax dan mempersiapkan diri menghadapi
segala kemungkinan yang dapat terjadi akibat erupsi Gunung
Merapi. Sehingga dapat mengurangi kemungkinan resiko yang
dapat terjadi.
Artikel ini telah
tayang di Tribunnews.com dengan judul
Merapi Waspada,Pramuka Sleman Bersiaga, http://www.tribunnews.com/tribunners/2018/05/23/merapi-waspada-pramuka-sleman-bersiaga.
Penulis: danik nugroho
Editor: Samuel Febrianto
Penulis: danik nugroho
Editor: Samuel Febrianto
3. Pengeboman di Gereja
VIVA –
Tiga orang pelaku penyebar hoax atau berita bohong tentang
keberadaan jaringan terorisme melaui jejaring sosial Facebook dan WhatsApp
diamankan di Mapolres Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu malam, 19 Mei 2018.
Mereka
yang dtangkap yakni Fian Roger (31), Adrianus Cangkar (37) serta Edwar Djandu
(25). Ketiganya memposting kabar terorisme hampir bersamaan. Fian memposting
melalui akun Facebooknya bernama Fian Roger pada pukul 18.10 WITA dengan status
“Ruteng Siaga 1. Terduga T masuk Ruteng 7 Orang”.
Sementara
Adrianus Cangkar dan Edwar Djandu membagikan kabar rencana peledakan dua gereja
di Kota Ruteng melalui WhatsApp Grup keluarga. Keduanya sama-sama membagikan
tautan tersebut pada pukul 18.26 WITA.
Ketiganya
diperiksa di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) sejak pukul 22.00 WITA.
Tiga warga Kecamatan Langke Rembong ini tidak ditahan namun hanya dikenakan
wajib lapor. Namun sebelum dibebaskan pada pukul 00.30 WITA, para pelaku
menyampaikan permohonan maaf mereka sekaligus pernyataan tidak akan mengulangi
perbuatan yang sama.
Kasat
Reskrim Polres Manggarai Iptu Wira Satria Yudha mengatakan, para penebar hoax
tentang terorisme ini tidak ditahan meski ancaman pidana kasus seperti ini
yakni 5 hingga 7 tahun penjara seperti yang diatur dalam Undang-undang
ITE pasal 28 Ayat 1.
Dia
menjelaskan, meski status Facebook milik Fian Roger ditulis oleh pelaku sendiri
namun pihaknya mengaku mengalami kesulitan membuktikan huruf “T” yang
dimaksudkan Fian Roger. “Karena yang bersangkutan (Fian) tidak mengakui bahwa
huruf “T” bukan teroris. Dia ke penyidik bilang “T” yang ia tulis berarti
“Teku” yang artinya pencuri,” katanya.
Meski
begitu Fian menyampaikan permohonan maaf atas ulahnya menuliskan postingan yang
amat sensitif. “Saya minta maaf, saya tidak bermaksud menciptakan ketakutan di
tengah-tengah masyarakat. Saya tidak menduga kalau postingan saya menimbulkan
persepsi terorisme,” ucap Fian.
Sementara
Adrianus Cangkar dan Edwar Djandu juga dibebaskan dengan alasan bahwa kabar rencana
peledakan gereja di Ruteng yang disebarkan di grup WA keluarga merupakan copy
paste dari akun Facebook milik Lidia Patmasarina Santi.
“Akun
Lidia itu kita akan telusuri. Pemilik akun tersebut pasti diketahui
keberadaanya. Kita harapkan yang bersangkutan agar datang menghadap untuk
memberikan klarifikasi,” kata Kasat Reskrim. Yudha mengimbau masyarakat
agar hati-hati menggunakan media sosial terlebih yang berkaitan dengan isu-isu
sensitif seperti terorisme dan SARA.
Laporan
Jo Kenaru/ tvOne
4.
Kupon Mc.Donald senilai Rp.255.000
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar informasi
bahwa McDonald's Indonesia
memberikan kupon gratis sebesar Rp 255 ribu. Informasi itu beredar melalui
pesan berantai di Whatsapp hari ini, 24 Mei 2018.
Associate Director of Communication
McDonald's Indonesia Sutji Lantyka membantah ada pemberian voucer makan
tersebut. "Sehubungan dengan promosi kupon gratis Rp 255 ribu dari
McDonald's Indonesia perlu disampaikan bahwa ini tidak benar atau hoax,"
kata Sutji dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 24 Mei 2018.
Tempo menerima pesan itu yang
berisikan, McDonald'sIndonesia memberikan kupon gratis untuk setiap orang. Di
bagian bawah pesan mencantumkan nama situs https://id-kupon.site/mcdonalds.
Saat Tempo membuka laman itu tampak tulisan MCD Indonesia memberikan kupon
sebagai apresiasi kepada konsumen lantaran telah mengisi survei.
Di kanan situs itu terdapat kotak barcode yang menghubungkan dengan link
survei. Sementara pada bagian bawah pengunjung situs dapat menjawab beberapa
pertanyaan. Selesai menjawab seluruh pertanyaan akan muncul tulisan,
"Selamat! Anda memenangkan (1) kupon McDonald's gratis."
Pengunjung situs juga diminta
menyebarkan informasi pemberian kupon gratis kepada 30 teman atau grup
Whatsapp. Pengunjung tinggal mengeklik simbol hijau bertuliskan Whatsapp.
Sutji meminta masyarakat waspada pada
semua jenis penipuan berkedok promosi, undian berhadiah, dan situs internet
yang mengatasnamakan MCD Indonesia. Promosi dari MCD Indonesia, kata Sutji,
dapat dikroscek melalui situs resmi www.mcdonalds.co.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar